Bagaimana Cara Transaksi di Pasar Digital UMKM?

Pasar Digital UMKM menjadi perbincangan yang sangat happening saat ini di kalangan BUMN dan juga UMKM. Sebab platform digital ini menjadi salah satu ekosistem yang melibatkan BUMN dan UMKM. PaDi UMKM akan menjadi tempat berjualan jasa dan barang UMKM kepada BUMN.

Diramalkan oleh beberapa pakar, situs belanja barang dan jasa BUMN ini akan memegang peranan penting dalam roda ekonomi Indonesia. Kita semua tahu jika BUMN selalu menjadi perusahaan besar yang sangat penting dalam memberikan keuntungan kepada negara.

Sama halnya dengan BUMN, UMKM juga melakukan hal yang sama. Mereka memberikan kontribusi yang sangat besar kepada negara. Mulai dari lapangan pekerjaan, produk domestik bruto serta penggerak roda ekonomi Indonesia.

Lapangan kerja yang diserap oleh UMKM berada di angka 116 juta jiwa, dan itu merupakan 97% dari total lapangan kerja yang tersedia saat ini di Indonesia. Belum lagi dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang disumbangkan oleh sektor ini mencapai Rp8ribu trilliun, 60% dari angka total PDB Indonesia yang mencapai Rp14ribu trilliun.

UMKM juga menggerakan sektor lainnya, mulai dari bank maupun lembaga keuangan lainnya yang non-bank. UMKM yang memiliki modal terbatas harus meminjam modal kepada lembaga pembiayaan tersebut. Dengan demikian, perputaran uang di lembaga keuangan juga berjalan.

Dengan hadirnya situs belanja barang dan jasa BUMN yang diisi oleh UMKM di Indonesia, diharapkan UMKM bisa meningkatkan produktivitas dan aktivitasnya kepada Indonesia. Apalagi yang menjadi konsumen mereka merupakan Badan Usaha Milik Negara yang tentunya memiliki permintaan besar.

BUMN sendiri juga tentu menginginkan produk barang dan jasa yang berkualitas, oleh karenanya UMKM diharap bisa meningkatkan kualitas produknya dengan sosialisasi dan binaan yang diberikan oleh pemerintah.

Bagi perusahaan BUMN yang belum bergabung dengan PaDi UMKM, Anda bisa melihat tata cara daftar pembeli PaDi UMKM B2B secara lengkap di link berikut ini atau Anda bisa melakukan registrasi Buyer Group/Pembeli dengan cara mengirimkan email ke [email protected], dengan mencantumkan:

  1. Nama BUMN
  2. Nama Buyer Group, Contoh: “Divisi SCM”
  3. Alamat Lengkap
  4. Nama Manager & Staff
  5. Email Manager & Staff
  6. NIK Manager & Staff
  7. Posisi/Jabatan Manager & Staff
  8. Nomor Handphone dan Nomor Kantor Manager & Staff

Setelah memiliki akun di Pasar Digital UMKM, BUMN baru bisa melakukan belanja barang dan jasa di PaDi UMKM. Berikut cara-cara atau langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Pembelian dapat dilakukan oleh BUMN manapun setelah mereka sudah memiliki akun di PaDi UMKM
  2. Setiap BUMN yang akan melakukan transaksi harus memiliki Akun Manager dan Akun Staff di PaDi UMKM B2B. Akun Staff digunakan oleh PIC untuk menemukan barang yang dibutukan di PaDi UMKM. Sedangkan Akun Manager digunakan untuk melakukan penyetujuan atau penolakan terhadap pesanan yang dilakukan oleh Akun Staff.
  3. Jika Akun Manager telah menyetujui orderan yang dilakukan oleh Akun Staff, maka pesanan secara otomatis dilanjutkan kepada penjual yang notabene adalah UMKM. Jika Akun Manager menolak untuk melakukan orderan, maka orderan dibatalkan. Selain itu, Akun Manager juga bisa merevisi orderan yang sudah dilakukan oleh Akun Staff.
  4. Pembayaran di PaDi UMKM bisa dilakukan dengan metode TOP (Term of Payment) atau pembayaran tempo.
  5. Logistik saat ini masih dilakukan melalui JNE dan juga kurir pribadi